Toko Modern Makin Marak, Mahasiswa
Gresik Demo ke Badan Perizinan.
Aktivis PMII Cabang Gresik berujuk
rasa mendesak agar BPMP menutup toko modern yang tidak berizin, Selasa
(16/6/2015).
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) Gresik berunjuk rasa di Kantor Badan Penanaman Modan dan Perizinan
(BPMP) Kabupaten Gresik, menolak maraknya toko modern, Selasa (16/6/2015).
Mereka langsung membentangkan poster
dan bendera PMII di depan kantor pelayanan satu pintu yaitu Kantor BPMP, Kantor
Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Dinas
Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) dan Koperasi UKM.
"Pasar tradisional semakin
lumpuh dan mati akibat toko modern dibiarkan. Pasar tradisional mulai
kehilangan sumber kehidupan, pedagang kecil samakin terhimpit, karena banyaknya
pasar modern," kata Budi Arianto, koordinator aksi.
Aksi mereka tidak dijaga ketat
aparat polisi. Massa terus berorasi untuk menyampaikan tuntutannya.
Di antaranya, tindak tegas toko
modern tanpa izin dan melanggar Perda Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 2011,
tingkatkan kualitas produk lokal dan sumber UMKM, berikan ruang untuk produk
lokal, dan tutup toko modern yang tidak sesuai aturan tempat dan lokasi.
"Lindungi ekonomi rakyat dari
monopoli kapital dan evaluasi kinerja Diskoperindag dan BPMP," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar