Senin, 13 Juli 2015

Islam Nusantara

Kesalapahaman Islam Nusantara
#nuonline

Oleh Syaiful Arif
Secara resmi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj memberikan klarifikasi tentang kesalahpahaman atas istilah Islam Nusantara (IN). Menurutnya, IN bukanlah sinkretisme yang memadukan Islam dengan "agama Jawa", melainkan kesadaran budaya dalam berdakwah (Kompas, 4/7).
Klarifikasi ini menjadi penting, tidak hanya demi gagasan dan penggagasnya, yakni NU, melainkan bagi masa depan Islam di Indonesia secara umum. Hal ini memang dilematis, sebab baik para kritikus maupun pendukung belum benar memahami hakikat IN itu sendiri, akibat sifat gagasan ini yang cepat populer melampaui kematangan ilmiahnya.
Setidaknya terdapat beberapa kesalahpahaman atas IN tersebut. Pertama, dari sebagian besar warga nahdliyin sendiri yang menyamakan IN dengan "lokalisasi" atau Jawanisasi Islam. Pembacaan al-Qur'an langgam Jawa di Istana Negara pada peringatan Isra' Mi'raj (15/5) yang digagas oleh Menteri Agama, menguatkan pemahaman ini. Dus, menjadi muslim Nusantara berarti menjadi muslim Jawa yang menolak kearaban.
Kedua, turunan dari pemahaman di atas; Islam Nusantara dianggap anti-tesa dari Islam Arab. Ini tentu menyulut kritikan kaum puritan yang menggangap IN merupakan aliran menyimpang sebab menolak kearaban, padahal Islam lahir di Arab. Ketiga, pesimisme dari pandangan modernis yang menempatkan INbersifat anti-kemajuan. Maka lahirlah kecurigaan bahwa IN mengajak muslim Indonesia kembali ke zaman Mataram, layaknya Sanusi Pane yang menolak ajakan Sutan Takdir Alisjahbana (STA) untuk menjadikan Eropa sebagai kiblat bagi renaissans Indonesia pada Polemik Kebudayaan 1935. Ini yang membuat IN dianggap sebagai langkah mundur, terutama karena Islam di Indonesia telah lama melaju bersama kemodernan.
Kewajaran Konteks
Berbagai kesalahpahaman ini akan mengantar kita pada "kewajaran kontekstualisasi"yang melatari IN, baik sebagai realitas historis-kultural, maupun sebagai gagasan. Penyebab kesalahpamahan ini disebabkan pengetahuan IN sebagai produk, dan bukan sebagai metodologi. Inilah yang membuat IN dianggap sebagai kesalahan serius, padahal ia merupakan kewajaran yang hadir tidak hanya di negeri ini, tetapi di belahan dunia manapun.
Ini terjadi karena sebagai realitas historis, IN merupakan produk dari kontekstualisasi Islam. Meminjam istilah Taufik Abdullah, ia merupakan hasil dari "proses kimiawi" antara Islam dengan kultur lokal. Hanya saja bentuknya bukan sinkrestisme, pun juga Jawanisasi, melainkanperwujudan kultural Islam akibat penggunaan tradisi ('urf) sebagai salah satu dalil perumusan hukum Islam. Inilah titik krusial dari IN itu.
Artinya, NU yang kini mewacanakan gagasan IN, berangkat dari metodologi yang wajar dalam perumusan hukum Islam. Sebab di dalam setiap perumusan ini, terdapat dalil sekunder -selain al-Qur'an dan hadist- yang merujuk pada; ijma' (kesepakatan ulama), qiyas (analogi), istihsan(kebijaksanaan), saddu al-dzari'ah (menutup keburukan), dan 'urf (tradisi). Dalil terakhir inilah yang menjadi landasan bagi pembentukan IN, berbasis pada kaidah fikih al-'adah al-muhakkamah(adat bisa menjadi landasan hukum).
Hal ini terjadi karena perumusan hukum Islam selalu memiliki tujuan, yang oleh para fakih ditetapkan pada nilai kemaslahatan (mashlahat). Inilah yang menjadi tujuan syariah (maqashid al-syari'ah). Oleh NU, maqashid al-syari'ah ini diwujudkan melalui prinsip-prinsip syariah (mabadi' al-syari'ah), salah satunya moderasi (wasathiyyah) sebagaimana firman Allah dalam al-Baqarah:143. Dalam praktiknya, prinsip moderat diterapkan melalui suatu realisme (al-waqi'iyyah), yang menempatkan realitas sebagai pijakan bagi pemikiran, perumusan hukum dan medan dakwah (Muhajir, 2015). Realisme ini yang membuat Walisongo menerima realitas masyarakat Nusantara, dan dari sana membangun Islam secara perlahan.
Oleh karenanya, IN bukan sinkretisme sebab dasar dan metodologinya berbasis pada syariah Islam. Ini dilakukan Walisongo ketika menggunakan wayang dalam berdakwah, yang dilakukan melalui "islamisasi nilai" di dalam bentuk budaya berepos Hindu tersebut.
Misalnya, dengan menambah tokoh Sang Hyang Tunggal sebagai pencipta para dewa, Sunan Kalijaga telah menegaskan monoteisme atas politeisme. Ini dilakukan tanpa perusakan artistik dan konflik teologis, sebab pembaruannya sangat halus dan substantif. Atau ketika Dewi Drupadi, yang dalam epos Mahabarata asli melakukan poliandri:isteri Pandawa lima, menjadi monogami: hanya menjadi isteri Yudistira (Sunyoto, 2012:358). Pembaruan kebudayaan ini dilakukan melalui transformasi struktur dalam (nilai), tanpa merubah sama sekali struktur luar (bentuk) kebudayaan. Ini yang membuat Islam diterima secara luas, karena ia datang dengan damai.
Dialektika Budaya
Dari sini, pelurusan atas kesalahpahaman terhadap IN perlu dilakukan dalam beberapa hal.Pertama, konteks persoalan IN bukan oposisi antara kearaban dan keindonesiaan, melainkan antara agama dan budaya. Ini terjadi tidak hanya di Indonesia (Nusantara) melainkan juga di Arab dan belahan bumi manapun, ketika agama diamalkan.
Dalam konteks ini, kita perlu menengok kembali prinsip pribumisasi Islam yang merupakan proses alamiah, sosialisasi nilai-nilai agama. Artinya, bahkan di Arab-pun, pribumisasi Islam ke dalam budaya pra-Islam dilakukan oleh Muhammad SAW. Ini terkait dengan sifat dasar sosialisasi, dan sifat dasar dialektika agama dan budaya, yang saling independen dalam hubungan tumpang-tindih. Layaknya hubungan filsafat dan ilmu pengetahuan, maka agama membutuhkan budaya sebagai media sosialisasi, meski agama bukan budaya.
Kedua, dengan demikian anti-tesa IN bukan Islam Arab, akan tetapi purifikasi agama dari budaya. Purifikasi ini oleh gerakan Wahabi akhirnya digerakkan demi imperialisme budaya Arab. Inilah yang ditolak IN, tanpa menolak sama sekali "Arabisme Islam". Ini dibuktikan dengan al-Qur'an langgam Jawa, yang tetap dibaca dalam Bahasa Arab. Perawatan aspek Arab dalam rukun Islam menunjukkan bahwa IN, hanyalah pengamalan Islam dalam habitus masyarakat tanpa merusak sendiagama.
Ketiga, IN bukan langkah mundur. Ia justru langkah maju melalui pemijakan pada akar budaya Islam. Sebab jika gagasan Islam Indonesia memuat keharmonisan Islam dan negara-bangsa (nation-state), maka IN memuat keharmonisan Islam dengan budaya Nusantara. Karena sifat nasionalisme Indonesia yang perenialis (kesinambungan kultur-historis dan bangsa modern), maka IN menjadi dasar bagi nasionalisme Islam yang melandasi kebangsaan Indonesia. Ini membuat IN menjadi dasar bagi gagasan Islam Indonesia.
Syaiful Arif, Dosen Pascasarjana Islam Nusantara STAINU Jakarta

peci hitam bung karno

Kisah Peci Hitam, Bung Karno, dan Mbah Wahab

Bagi Bangsa Indonesia, peci hitam memiliki arti penting. Peci ini dipakai Presiden pertama RI keliling dunia. Tak ayal, para pemimpin negara sahabat pun akrab dengan peci tersebut. Di mana peci hitam tampak, di situlah orang Indonesia disebut. Peci hitam memang menjadi identitas kebangsaan kita.
Dalam buku “Berangkat dari Pesantren”, Menteri Agama KH Saifuddin Zuhri menceritakan tentang uniknya peci hitam. Suatu ketika, di sela-sela sidang Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada September 1959 muncul kisah menarik.
Bung Karno, kata Kiai Saifuddin Zuhri, menyatakan bahwa dia sebenarnya kurang nyaman dengan segala pakaian dinas kebesaran. Akan tetapi, semuanya dipakai untuk menjaga kebesaran Bangsa Indonesia.
“Seandainya saya adalah Idham Chalid yang ketua Partai NU atau seperti Suwiryo, ketua PNI, tentu saya cukup pakai kemeja dan berdasi, atau paling banter pakai jas,” ujar Bung Karno sambil melihat respon hadirin.
Dengan yakin dan percaya, proklamator itu menegaskan tidak ada melepas peci hitam saat acara resmi kenegaraan.
“Tetapi soal Peci Hitam ini, tidak akan saya tinggalkan. Soalnya, kata orang, saya lebih gagah dengan mengenakan songkok hitam ini. Benar enggak, Kiai Wahab?” tanya Bung Karno pada Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang juga anggota DPA, KH Abdul Wahab Hasbullah.
Dengan tangkas, Mbah Wahab pun segera menimpali lontaran Bung Karno itu. “Memang betul, saudara harus mempertahankan identitas itu. Dengan peci hitam itu, saudara tampak lebih gagah seperti para muballigh NU,” jawab sang kiai.
Sontak, pernyataan kiai kharismatik ini langsung disambut gelak tawa seluruh anggota DPA. Suasana pun meriah oleh canda tawa dan tepuk tangan hadirin.
“Dengan peci itu saudara telah mendapat banyak berkah. Karena itu, ketika berkunjung ke Timur Tengah, saudara mendapat tambahan nama Ahmad. Ya, Ahmad Soekarno,” seloroh Kiai Wahab yang lagi-lagi disambut gelak tawa hadirin. (Musthofa Asrori)

Disarikan dari buku “Berangkat dari Pesantren”, karya KH Saifuddin Zuhri